Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm7 Tahun 2019 Tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 175 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |