Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm73 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM73
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 51 TAHUN 2011 TENTANG TERMINAL KHUSUS DAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1879
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2014
Pejabat Pengundangan