Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM73 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Agustus 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6313 |
Jumlah diDownload | 136 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1064 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan