Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2011 Tentang Pengerukan dan Reklamasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM74
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 52 TAHUN 2011 TENTANG PENGERUKAN DAN REKLAMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1880
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2014
Pejabat Pengundangan