Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2018 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM74
Tahun2018
TentangKriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5218
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1065
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum