Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM77
Tahun2011
TentangTANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan486
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan