Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm8 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM8
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN MULTIMODA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2012
Pejabat Pengundangan