Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km. 6 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Tetap Administrasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Departemen Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM80
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 6 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA TETAP ADMINISTRASI PELAKSANAAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1916
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum