Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm85 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM85
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR OTORITAS PELABUHAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan658
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan