Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm85 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM85
Tahun2018
TentangSISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1280
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2018
Pejabat Pengundangan