Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm86 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM86
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN, SUNGAI, DANAU, DAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan659
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan