Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm86 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1484 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM44 Tahun 2020 Tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik