Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm88 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di Lintas Merak-bakauheni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM88
Tahun2014
TentangPENGATURAN UKURAN KAPAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN DI LINTAS MERAK-BAKAUHENI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1984
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Pejabat Pengundangan