Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM9
Tahun2018
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan263
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum