Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm92 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM92
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 77 TAHUN 2011 TENTANG TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan696
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 November 2011
Pejabat Pengundangan