Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm92 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM92
Tahun2014
TentangJADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2032
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan