Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm96 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (certification and Operating Requirements For Training Centers)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM96
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 TAHUN 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification and Operating Requirements for Training Centers)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1392
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan