Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengenaan Penentuan dan Pembayaran Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penggunaan Kawasan Hutan
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 554 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Juli 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |