Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2007 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Pada Hutan Produksi
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 33 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2009 |
| Pejabat Pengundangan |