Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pemohonan, Pemberian, dan Pencabutan Izin Pengusahaan Taman Baru
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 181 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 April 2010 |
| Pejabat Pengundangan |