Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2005 Tahun 2005 Tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa liar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.19/MENHUT-II/2005
Tahun2005
TentangPENANGKARAN TUMBUHAN DAN SATWA
LIAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7567
Jumlah diDownload