Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/menhut-ii/2005 Tahun 2005 Tentang Kerjasama Operasi Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.20/MENHUT-II/2005
Tahun2005
TentangKERJASAMA OPERASI PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6876
Jumlah diDownload