Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.25/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Panitia Tata Batas Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.25/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPANITIA TATA BATAS KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 Tahun 2016 Tentang Panitia Tata Batas Kawasan Hutan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4371
Jumlah diDownload380
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan617
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum