Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.27/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2009 Tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9631
Jumlah diDownload295
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum