Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/menhut-ii/2008 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 87 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 April 2009 |
| Pejabat Pengundangan |