Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Pertukaran Jenis Tumbuhan Atau Satwa Liar Dilindungi dengan Lembaga Konservasi di Luar Negeri
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 997 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2012 |
| Pejabat Pengundangan |