Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 12 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2009 |
| Pejabat Pengundangan |