Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Standar Operasi Prosedur Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 143 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2009 |
| Pejabat Pengundangan |