Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan, Persetujuan Prinsip Penggunaan Kawasan Hutan, Persetujuan Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan dan Pengelolaan Kawasan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1050 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Agustus 2013 |
Pejabat Pengundangan |