Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Dan pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.44/MENHUT-II
Tahun2008
TentangTata Cara Pelaksanaan
Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan
Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup
Departemen Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4456
Jumlah diDownload