Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.58/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Bakti Rimbawan dalam Pembangunan Kehutanan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1265 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.58/menhut-ii/2014 Tentang Bakti Rimbawan dalam Pembangunan Kehutanan