Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan dari Perbenihan Tanaman Hutan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1350 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |