Peraturan Menteri Kehutanan Nomor Pb.1/menhut-ix/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 308 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Maret 2014 |
| Pejabat Pengundangan |