Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Nomor15
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS ANDRIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat25
Jumlah diDownload19
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1175
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA