Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Standar Produk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kebudayaan
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 49 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Januari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |