Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor10
Tahun2014
TentangDEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan360
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2014
Pejabat Pengundangan