Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor10
Tahun2022
TentangPENETAPAN DAN PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan422
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2022
Pejabat Pengundangan