Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor11
Tahun2018
TentangBantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan585
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2018
Pejabat Pengundangan