Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 498 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |