Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171/menkes/per/iv/2011 Tahun 2011 Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor1171/MENKES/PER/IV/2011
Tahun2011
TentangSISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan378
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2011
Pejabat Pengundangan