Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor12
Tahun2012
TentangAKREDITASI RUMAH SAKIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan413
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2012
Pejabat Pengundangan