Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan E-office di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor12
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan E-Office di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan555
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2018
Pejabat Pengundangan