Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor13
Tahun2014
TentangPERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan415
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2014
Pejabat Pengundangan