Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor13
Tahun2017
TentangPenanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan352
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum