Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 150/menkes/per/i/2011 Tahun 2011 Tentang Keanggotaan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor150/MENKES/PER/I/2011
Tahun2011
TentangKEANGGOTAAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2011
Pejabat Pengundangan