Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Hk.02.02/menkes/148/i/2010 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor17
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR HK.02.02/MENKES/148/I/2010 TENTANG IZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK PERAWAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan473
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2013
Pejabat Pengundangan