Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor2
Tahun2013
TentangKEJADIAN LUAR BIASA KERACUNAN PANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan127
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2013
Pejabat Pengundangan