Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor2
Tahun2017
TentangPerubahan Penggolongan Narkotika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2017
Pejabat Pengundangan