Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 172 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Maret 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |