Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Okupasi Terapis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor23
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN PEKERJAAN DAN PRAKTIK OKUPASI TERAPIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan656
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 April 2013
Pejabat Pengundangan